Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenakertrans Bidik 10.750 Pekerja Anak

Iman Rosidi , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2012 |17:25 WIB
Kemenakertrans Bidik 10.750 Pekerja Anak
Ilustrasi. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menargetkan dapat menarik sebanyak 10.750 pekerja anak pada 21 provinsi di Indonesia.

"Fenomena pekerja anak merupakan masalah yang serius karena mengancam kualitas hidup anak, hak-hak mereka dan masa depan mereka," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Adapun untuk penarikan pekerja anak tersebut,  Muhaimin mengajak kepala daerah untuk meningkatkan sinergitas guna mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannnya ke dunia pendidikan.

"Sinergitas ini diharapkan dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, perlibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," harapnya.

Menurut Muhaimin, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah harus meningkatkan sinergitas program antarsektor serta mengimplementasikan program-program tersebut di kabupaten kota. Melalui kesepakatan bersama yang dibuat dengan pemerintah daerah ini, menurut dia, dinas yang membidangi sosial harus dapat memberikan data yang valid tentang anak usia 6-18 tahun yang bekerja.

"Data ini akan digunakan oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk menarik pekerja anak dari tempat mereka bekerja, setelah itu mereka akan ditempatkan di rumah singgah untuk diberikan motivasi guna kembali lagi bersekolah," ungkapnya.

Selanjutnya, menurut dia, dinas yang membidangi pendidikan akan berperan dalam memfasilitasi para mantan pekerja anak ini untuk kembali ke satuan pendidikan, baik formal maupun informal. Dinas pendidikan pun menurut dia, harus memberikan kelonggaran persyaratan, baik dokumen administrasi maupun pembebasan biaya, meningat keterbatasan yang dimiliki oleh mantan para pekerja anak ini.

"Tanpa perhatian khusus, anak ini dapat jatuh lagi dalam dunia pekerja anak yang mengancam setiap saat," ungkap dia.

Kemenakertrans telah melakukan berbagai program penanggulangan pekerja anak, di antaranya Kegiatan Pengurangan Pekerja Anak untuk Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Kegiatan ini diarahkan pada sasaran anak bekerja dan putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Sejak kegiatan ini dilaksanakan 2008 sampai dengan 2011 telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan. Pada 2012 ini akan menarik 10.750 pekerja anak di 84 Kabupaten/Kota pada 21 provinsi untuk kembali ke pendidikan.

Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak pada tahun ini, yakni Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Aceh.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement