JAKARTA - Pemerintah menuturkan, pada 2013 mendatang ada kemungkinan biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun ini.
"2013 itu kan di dalam belanja barang, itu kan perjalanan dinas ada di dalam belanja barang operasional. Kita freeze itu. Bahkan kalau Presiden minta sama dengan tahun kemarin. Tapi dalam prakteknya, sudah kita sisir dan mungkin totalnya turun," ungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo, kala ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Namun demikian, Herry tidak menyebutkan secara pasti berapa angka penurunan biaya perjalanan dinas tersebut. "Rata-rata mendekati 10 persen, tapi enggak sampai 10 persen. Tapi ada penurunan," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para PNS kerap melakukan penyelewengan biaya perjalanan dinas. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengimbau jika ada yang terbukti melakukan hal tersebut harus ditindak tegas.
"Secara umum, kita punya APBN yang anggarannya besar. Kalau misalnya hasil audit dari BPK menemukan ada kebocoran-kebocoran dan praktek-praktek yang tidak taat aturan atau azas itu kan tidak benar dan suatu bentuk kejahatan. Oleh karena itu, kita harus bisa menjaga agar yang bisa menjadi contoh adalah perjalanan dinas itu jangan sampai terjadi dan betul-betul harus ditangani masing-masing KL," ungkap Agus.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.