JAKARTA - Nilai rupiah anjlok sampai menembus level Rp9.500 per USD hari ini. Kambing hitam atas pelemahan mata uang RI ini adalah non delivery forward (NDF). Apa itu NDF?
OSK Nusadana menjelaskan, NDF memperdagangkan rupiah secara forward tak terkirim yang tidak membutuhkan fisik rupiah. Dia menyebutkan, saat jatuh tempo, maka penyelesaiannya dilakukan dua cara.
Pertama, dengan perhitungan kontan atas selisih antara harga penebusan pada saat itu dan harga spot. Kedua, dengan melakukan perpanjangan lewat kontrak berjangka berikutnya.
"NDF ini dapat digunakan untuk melakukan hedging atau lindung nilai. Yang biasa digunakan atau dipakai oleh perusahaan ekspor impor. Tapi bisa dijadikan spekulan," jelas dia di Jakarta, Jumat (25/5/2012).
Dia melanjutkan, raja transaksi NDF ada di Singapura. Akibat dari peraturan Bank Indonesia (BI) tentang pembatasan transaksi rupiah di luar negeri dan melarang pemberian kredit rupiah ke bukan penduduk membuat pialang-pilang Singapura tak nyaman.
"Pialang-pialang Singapura gerah sehingga mereka melakukan NDF sehingga bisa tanpa ada fisik. Dan ini berimbas kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan hedging mata uang ataupun utang (obligasi)," jelas dia.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.