Ilustrasi. (Foto: Situs BPJT)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melayangkan sebuah surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Meski demikian, isi surat tersebut masih dirahasiakan.
"Itu surat rahasia tidak boleh itu dibaca sama kamu. Kalau kamu membaca surat rahasia itu, terus kamu mengungkapkan itu. Berarti kamu membocorkan negara," tutur Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo kala ditemui usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/6/2012) malam.
Agus melanjutkan, saat ini pemerintah sedang menyusun skema pembiayaan untuk pembangunan JSS tersebut. Salah skema yang akan diterapkan adalah dengan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan revisi perpres nomor 86 untuk mempercepat pembagunan JSS.
"Itu menjadi lebih jelas rencana pembangunan JSS itu. Kenapa? Karena perpres yang lalu itu dikeluarkan itu, ada yang bertentangan dengan perpres yang lain. Tentu ini harus diyakinkan bahwa perpers merupakan satu perpers yang rapih dan taat azas. Tapi bentuknya seperti apa? Itu nunggu sampe selesai ya," jelas Agus.
Agus menambahkan, dalam pembangunan JSS harus dilakukan suatu feasibilites study (FS) yang akurat terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari. "Fs itu bukan hanya kontruksinya. Kalau dibangun FS-nya oleh swasta itu yang bayar siapa, pengembaliannya gimana?" kata Agus.
"Saya tidak mau mau ada usaha yang tidak jelas. Kita berkeinginan bahwa kalau perlu dibuat FS yang jelas. Project dapat penjaminan dari pemerintah. Untuk dapat penjamian FS nya jelas kita tak mau menyesal kemudian," tukas dia. (mrt)