Menkeu Agus DW Martowardojo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan feasibility Study (FS) pembangunan Jembatan Selat sunda akan disiapkan oleh pemerintah. Hal ini harus dilakukan dengan teliti sehingga tidak ada keluhan di masa mendatang.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, pemilihan FS JSS oleh pemerintah sengaja dilakukan agar pemerintah tahu apa yang akan dilakukan. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertanggungjawabkan di masa mendatang.
"Kalau ada ahli yang mengatakan jembatan itu mahal dan tidak bisa dibayar dengan mobil atau kereta api yang lewat di jembatan itu, itu harus jelas di depan, sehingga kalau jembatan itu hanya bisa layak kalau didukung dana pemerintah, atau penjaminan pemerintah, itu harus jelas," ungkap Menkeu kala ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
"Tidak ada di masa mendatang, ada yang mengatakan proyek ini salah sejak awal direncanakan, itu prinsipnya, saya ingin jelaskan, kita ingin ini terwujud dengan benar dan hati-hati," tambah dia.
Agus melanjutkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembangunan JSS dilakukan agar agar proyek tersebut bisa berjalan dengan baik. Menurutnya Perpres yang ada saat ini, yakni perpres Nomor 86 mengandung pasal-pasal terkait dukungan dan jaminan pemerintah.
"Pasal-pasal ini sudah diatur dalam perpres no 67 dan perpres no 78. Kita harus meyakinkan bahwa perpres no 86 ini jangan bertentangan dengan prepres yang sudah ada," kata dia.
Menurut Agus Marto Perpres tersebut diperlukan untuk harmonisasi dan penyesuaian agar pembangunan JSS tersebut dapat berjalan dnegan baik karena pembangunan tersebut merupakan pembangunan yang berjangka panjang. Agus menambahkan, dengan revisi Perpres mencegah adanya perselisihan.
"Contoh, di perpres diungkapkan bahwa FS dibuat bukan pemerintah, tapi satu lain hal kalau FS itu jadi, dan kalau pemerintah tidak mau pakai, pemerintah harus bayar. Dan kalau ternyata, yang harus dibayar itu jumlahnya besar dan tidak bisa dielakkan (dihindari)," tuturnya.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan hal tersebut harus dihindari. "Tujuannya baik. Kalau FS sudah dibuat pemerintah, pemerintah minta bantuan ahli di dalam dan luar negeri," tukas dia. (mrt)