Ilustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Pemberian pinjaman pemerintah ke IMF sebuah pinjaman sukarela yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh IMF penyalurannya.
"(Pinjaman) ini sukarela, tidak diwajibkan bagi negara-negara. Indonesia bisa berpartisipasi," ujar Division Chief Asia and Pasific Departemen IMF, Sanjaya Panth, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Milan mengatakan, dana ini akan dikumpulkan di satu tempat, kemudian disalurkan ke negara yang membutuhkan. "Dana tersebut untuk banyak negara, akan melihat siapa yang membutuhkan, tergantung kapan dan sumber yang memerlukan," jelas Sanjaya.
Sanjaya menambahkan, pihaknya akan menyalurkan pinjaman tersebut tergantung dalam bentuk apa saja. Kemudian akan digunakan untuk program yang telah ada.
"Indonesia tidak dapat menentukan siapa yang akan disalurkan," pungkas Sanjaya. (ade)