JAKARTA - Terhambatnya program pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Sumatera Utara di yakini karena permasalahan lahan. Oleh karena itu, KEK tersebut, diusulkan pindah.
"Sampai saat ini saja wujudnya juga masih tanah, kalau ada pilihan tempat lain ya dipindahkan saja, jangan di Sei Mangkei," ungkap Menteri BUMN Dahlan Iskan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Sebelumnya, Bupati Simalungun pernah menawarkan tanah di salah satu kabupaten seluas 100 hektare (ha) untuk digunakan sebagai lokasi KEK yang baru kepada Dahlan. "Saat mendapatkan penawaran seperti itu, hari itu juga saya suruh PTPN III tinjau tanah itu," jelas dia.
Namun, setelah ditinjau oleh PTPN III, ternyata tanah itu milik negara. Dahlan meyakini, pada dasarnya tanah negara tidak boleh dijadikan kawasan industri. "Tidak boleh digunakan, itu kan tanah negara," katanya.
Ketika ditanya terkait izin tanah di Sei Mangkei yang urung rampung, Dahlan dengan nada terbata-bata menyebutkan ada isu politik yang sedang beredar di kawasan tersebut, sehingga menyulitkan Bupati Simalungun mengeluarkan izin. "Terakhir saya dengar kabar ada kabar dari tokoh-tokoh kawasan itu untuk memisahkan diri dari Simalungun untuk jadi kabupaten sendiri," jelas Dahlan.
Akan tetapi, Dahlan menambahkan jika lokasinya dipindahkan maka peraturan presidennya juga harus diubah. "Iya diubah semuanya. Bukan berarti tidak setuju, tapi kalau ada lokasi lain yang lebih bagus ya pindahkan saja," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.