PERBANKAN
"Baru 50% Eksportir Taruh DHE di Perbankan RI"
Rabu, 08 Agustus 2012 07:27 wib
Gina Nur Maftuhah - Okezone
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan eksportir menyimpan hasil devisanya (DHE) ke perbankan dalam negeri dianggap tidak berhasil dalam menambah likuiditas dolar ke dalam negeri.
"Saya belum lihat itu akan bantu karena kalau dilihat yang masuk (dolar) hanya sekira 50 persen, itu pun langsung keluar lagi, tidak disimpan," ungkap Head of Global Markets HSBC Indonesia Ali Setiawan ketika bertemu wartawan, Selasa (7/8/2012).
Sebelumnya, BI membuat Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait dengan Devisa Hasil Ekspor. Meskipun mengharuskan eksportir memasukkan dananya ke sistem perbankan dalam negeri, BI tetap tidak mengharuskan eksportir menahan devisa tersebut dalam suatu periode. "Masih perlu dilihat dampak lanjutannya," lanjut Ali.
Adapun terkait dengan kebijakan BI lain untuk membuat term deposit valas, Ali enggan berkomentar. "BI bilang itu sangat efektif untuk menambah likuiditas dolar," singkatnya.
Ali sendiri memprediksi, nilai tukar dolar terhadap rupiah sampai akhir tahun diprediksi bergerak diantara Rp9.200-93.00 per USD. (wdi)
Berita Selengkapnya Klik di Sini