PERBANKAN

BI Genjot Sistem Pembayaran Via E-Money & Mobile Banking

Rabu, 08 Agustus 2012 09:03 wib
R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Ilustrasi. (Foto: Okezone) Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan terus mendorong meluasnya penetrasi industri keuangan kepada seluruh masyarakat lewat gerakan financial inclusion. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan saluran distribusi (distribution channel).

"Financial inclusion salah satu pilar, itu distribution channel. Jadi ini sistem pembayaran, bentuknya macam-macam, umumnya kartu (e-money), bisa juga SMS banking (menggunakan telepon seluler/mobile banking)," ungkap Deputi Gubernur BI Ronald Waas kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa,(7/8 2012) malam.

Ronald melanjutkan, jumlah penduduk Indonesia yang telah menerima akses keuangan belum maksimal, padahal ada sekira 240 juta jiwa yang tinggal di Republik ini. Bahkan Bank Dunia mencatat dalam surveinya, sebesar 32 persen dari jumlah penduduk usia produktif di Tanah Air tidak memiliki tabungan. Bahkan jumlahnya membesar sampai 40 persen  untuk penduduk usia produktif yang belum tersentuh pembiayaan.

"Jadi dari jumlah tersebut, 40 persen belum tersentuh jasa keuangan atau sekitar 96 juta orang," paparnya.

BI yang sebelumnya telah mendorong pengadaan produk TabunganKu bagi masyarakat miskin, menilai upaya tersebut tidak cukup untuk mewujudkan financial inclusion.

TabunganKu sendiri adalah produk tabungan minimalis tanpa biaya administrasi bulanan dengan setoran awal minimal Rp10 ribu. Kompensasinya, nasabah TabunganKu tidak memeroleh fasilitas kartu ATM dan bunga sebagaimana nasabah tabungan biasa.

"Unbanked people (masyarakat yang belum behubungan dengan bank) bukan berarti orang miskin. Bisa saja dia unbanked karena tidak ada bank di daerahnya. Jadi financial inclusion kita melibatkan tidak hanya perbankan, ini pendekatan tiap-tiap daerah juga berbeda," tuturnya.

Maka dari itu, dalam mendukung financial inclusion, bank sentral sedang menggodok aturan branchless banking yang diharapkan bisa rampung tahun ini. Lewat aturan branchless banking, diharapkan ada aturan main yang jelas pihak mana saja yang bisa dijadikan agent banking (agen non-perbankan) dalam menjembatani transaksi nasabah dan bank, utamanya di daerah-daerah pelosok yang sulit dijangkau (remote area).

Nantinya agent banking ini  bisa berupa lembaga keuangan mikro, baik itu koperasi, BMT (Baitul Maal wa Tamwil), dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang jumlahnya ribuan. Bahkan kantor pos atau minimarket. Pun perusahaan telekomunikasi atau provider telepon seluler, yang memiliki penetrasi jauh lebih baik ketimbang perbankan.

"Pengguna HP (telepon seluler) berkembang pesat, tahun 2009 baru 163 juta (nomor HP), sekarang sudah 250 juta. Kita masih cari model bisnisnya. Kita bicarakan sama-sama (dengan industri telekomunikasi dan regulatornya). Tapi kalau sudah uang itu kan harus pruden, ini dekatnya ke bank (bank led telco),"pungkasnya. (wdi)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

 
Berita
Terpopuler
Komentar Terbanyak
BACA JUGA ยป