JAKARTA - Dua dari tiga lembaga pemeringkat internasional telah menyematkan label negara layak investasi atau investment grade pada Indonesia. Namun, Indonesia masih berada di ujung tanduk rating utang, karena termasuk lower investment grade.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga kesehatan fiskalnya, apalagi Standar & Poor belum mengelompokan Indonesia pada level investment grade.
"Untuk itu, masih diperlukan upaya terkoordinasi di semua institusi terkait untuk dapat mendorong naiknya country rating Indonesia mencapai posisi yang lebih tinggi," demikian diungkapkan pemerintah seperti dilansir dari Nota Keuangan dan R-APBN 2013, Sabtu (25/8/2012).
Dalam paparanya, pemerintah menyatakan terdapat dua catatan utama yang harus diperbaiki agar rating Indonesia mampu bertahan di level layak investasi. Pertama, perbaikan kelemahan struktural seperti pendapatan per kapita dan penerimaan fiskal yang relatif rendah ketimbang peer countries, pasar domestik yang dangkal, permasalahan infrastruktur, dan pengendalian korupsi.
Poin kedua, yakni terkait dengan kebijakan moneter dalam mengendalikan inflasi, kebijakan dalam mengantisipasi external shock yang mempengaruhi posisi fiskal pemerintah, tang negara dan cadangan devisa.
Untuk itu, pemerintah menetapkan langkah seperti pengingkatan PDB melalui konsumsi domestik dan investasi, pembangunan sektor rill dengan mengedepankan infrastruktur agar meningkatkan kualitas iklim investasi, dan mengingkatkan porsi belanja modal.
Selain itu, pemerintah juga berjanji meningkatkan daya saing di pasar internasional yang didukung kualitas dan diversifikasi komoditas ekspor, dan melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal serta moneter dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.