JAKARTA - Dua wilayah yang diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni Palu, Sulawesi Tengah dan Bitung, Sulawesi Utara, dinilai memiliki sejumlah kelebihan, terutama kesiapan dan kelengkapan persyaratan administrasi.
Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan dua wilayah untuk dijadikan KEK yakni Palu dan Bitung. Sebelumnya, dua wilayah lain yakni Sei Mangkei, Sumatera Utara dan Tanjung Lesung, Banten telah ditetapkan menjadi KEK.
Dirjen Pengembangan dan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dedi Mulyadi mengatakan, sejumlah persyaratan administrasi yang sudah siap di Palu dan Bitung di antaranya adalah masterplan, studi kelayakan (feasibility study/FS), rencana strategis, dan status lahan yang sudah dibebaskan.
Selain itu, lanjutnya, di Palu akan dibangun hub pelabuhan internasional, sehingga otomatis akan terjadi banyak kegiatan ekonomi di wilayah itu. Sedangkan di Bitung, kata dia, ada dua jenis komoditi yang dikembangkan, yakni agro dan mineral.
"Dua wilayah itu belum pasti, masih usulan. Tapi saya dengar itu calon terkuat. Masih perlu dikaji dan dievaluasi lebih dalam lagi. Tapi saya tidak tahu rinciannya seperti apa, karena saya tidak ikut rapat tadi di Kemenko," kata Dedi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Dedi menjelaskan, pengembangan KEK Palu dan Bitung membutuhkan intervensi yang sangat kuat dari pemerintah, sehingga tidak hanya mengandalkan peran swasta.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.