Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Pintu Duit Negara, Wajar Diminta Keterangan KPK

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 11 September 2012 |13:56 WIB
  Kemenkeu Pintu Duit Negara, Wajar Diminta Keterangan KPK
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Harry Purnomo. Pemanggilan ini, dilakukan untuk memberikan keterangan terkait korupsi anggaran simulator SIM.

Inspektur Jendral Kemenkeu, Vincentius Sonny Loho, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan hal yang lumrah. Pasalnya, setiap dana yang mengalir untuk Kementerian Lembaga (K/L) harus melalui Kemenkeu.

"Karena ada beberapa hal yang mereka mau tanya, soal simulator, mekanisme penganggarannya seperti apa, klarifikasi saja," jelas Sony Loho ketika ditemui di Gedung Dhanapala usai temu wartawanan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Dia mengatakan, pemanggilan KPK tersebut, sifatnya hanya ingin memperoleh informasi mengenai anggaran prosedurnya. Menurutnya, Kemenkeu sebagai pengucur dana kerap menjadi tempat memperoleh keterangan. "Karena proses penganggaran kan di Kemenkeu, jadi nanyanya di Kemenkeu terus," tambahnya.

Sakedar Informasi, hari ini KPK akan memeriksa tiga pejabat Kemenkeu terkait kasus proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011 Korps Lalu Lintas Polri.

Tiga pejabat Kemenku yakni, Askolani, Direktur BNBP pada Ditjen Anggaran Kemenkeu RI, Sambas Mulyana, selaku Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, dan Herry Purnomo sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement