JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mendukung jika memang ada Undang-Undang (UU) yang mengatur hukuman mati untuk para Koruptor. Upaya ini merupakan bentuk dari transparansi pajak.
"Kalau kita mendapatkan persetujuan UU untuk memberi hukuman mati, ya kita beri (terbitkan)," kata Agus Marto kala ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Agus mengatakan, dengan adanya transparansi perpajakan, banyak anggota-anggota di pusat seperti manatan menteri, yang dapat terjerat. Bahkan ada pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh dapat terjerat.
"Kalau seandainya pemerintah sedang melakukan, dan remunerasi itu kita punya dasar kalau mereka melakukan tindakan yang tidak terpuji korupsi, kita menjalankan kegiatan pemerintahan dengan transparan semua," ujar Agus.
Menurutnya, memang ada upaya untuk menegakkan hukum, namun terkadang para koruptor tersebut tidak ketahuan. Akan tetapi, berkat adanya transparansi ini diyakini dapat menjerat investor. "Cukup hanya di pengadilan, kita yakinkan pengadilan itu memberikan hukuman mati buat koruptor gitu," ujar Agus.
Lebih jauh dia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Pasalnya, Indonesia saat ini sudah menjadi negara ke-16, dan ditargetkan menjadi negara dengan ekonomi terbaik di 2030. "Jadi perlu melakukan perbaikan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.