Logo BCA. (Foto: BCA)
JAKARTA - Rencana BI untuk membentuk aturan tentang trustee atau bisnis wali amanat untuk mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE) sudah mulai berjalan. Dana hasil ekspor tersebut nantinya akan masuk ke perbankan dalam negeri.
Menurut Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja, aturan trustee tersebut cukup menguntungkan bagi perbankan dalam negeri. Namun sampai kini pihak BCA menyatakan belum siap mengelola trustee tersebut, karena belum fokus mengelola dana valas.
"Kita belum siap mengelola trustee, selain itu perlunya persiapkan infrastruktur, terutama menyediakan fund manager handal untuk dapat mengelola dana valas," katanya di Indonesia Knowledge Forum di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Jahja menambahkan, hal tersebut dapat menjaring dana valas masuk ke perbankan dalam negeri dan tentu saja dampaknya akan sangat positif.
"Selain itu kita perlu belajar dari masa lalu, dulu waktu kita pegang dolar itu ternyata terlalu membahayakan karena kita menjadi terlalu berpengaruh memerlukan dana dolar," tambahnya.
Selain itu, hingga kini perseroan membatasi porsi dana valas hanya 10 persen saja untuk dikelola, demikian pula dengan kucuran kredit valas yang sebesar USD2,5 miliar. (wdi)