Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah menyatakan kenaikan tarif kereta listrik merupakan salah satu imbas dari kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada tahun depan.
Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan Kereta Rel Listrik (KRL) Comuter Jabodetabek termasuk golongan pengguna listrik yang tidak mendapat subsidi.
"KRL termasuk golongan yang dikenakan kenaikan tarif listrik tahun depan sebesar 15 persen," kata Jarman, saat menghadiri peringatan hari pertambangan dan energi ke-67, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/10/1012).
Menurut Jarman, akibat penggunaan listrik untuk KRL masuk golongan industri maka KRL megalami kenaikan TDL, namun karena menyangkut fasilitas yang melayani masyarakat, maka listrik untuk KRL akan diberi sedikit subsidi.
"Jadi ya emang cuma yang layak dapat subsidi golongan 450 kWh dan 900 kWh," ungkap Jarman.
(mrt)