JAKARTA - Bank Dunia menyebut kawasan ekonomi khusus (KEK) dapat menaikkan upah minimum di kawasannya. Hal ini KEK membuat pertumbuhan ekonomi meningkat karena upah minimum dinaikkan.
"Ada kajian upah di kawasan ekonomi khusus dinaikkan. Sekarang ini struktur upah agak complicated, ada upah minimum daerah. Nah, yang perlu dicatat upah minimum provinsi, kalau provinsi tidak menetapkan maka provinsi menetapkan upah minimum berdasarkan kabupaten terendah," ujar Senior Economist World Bank Perwakilan Indonesia Sjamsu Rahardja, Jakarta, Rabu (10/10/2010).
Sjamsu mengatakan upah minimum sektoral adalah sektor-sektor yang tumbuh tinggi high seperti automotif, elektronik sehingga bisa meminta upah minimum lebih tinggi.
"Kalau di KEK itu mungkin pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Pemerintah mendirikan fasilitas khusus, prasarana, dan sebagainya maka mereka dipertimbangkan," ujar Sjamsu.
Di tempat yang sama, Economist Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan untuk mendorong manufaktur dan tenaga kerja, faktor infrastruktur dinilai penting.
"Mental dari pelaku pekerja dan pejabat daerahnya harus disiapkan karena biar bagaimana KEK itu masuk dalam satu kawasan yang ada birokrasinya, pemdanya dan sebagainya," komentar Destry. (gna)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.