JAKARTA - Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Arief Yahya mempunyai alasan tersendiri mengapa selama ini dirinya mangkir dipanggil DPR terkait kasus pemailitan Telkomsel.
"Keluar negeri sama pak Indra Utoyo (Direktur IT & Supply Telkom) dalam rangka pengembangan bisnis online," kata Arief singkat, usai RDP dengan PT Telkom dan Telkomsel, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012) malam.
Sebelumnya, Arief akhirnya tampak memenuhi panggilan DPR-RI komisi VI terkait pemaparan kinerja Telkom dan isu pailit Telkom. Setelah beberapa kali dipanggil DPR, baru kali ini Arief memenuhi panggilan DPR.
"Hari ini saya memenuhi panggilan DPR guna mengklarifikasi pailitnya Telkomsel," ungkap Arief.
Arief menegaskan PT Prima Jaya Informatika (PJI) belum membayar produk yang dialokasikan yang menyebabkan perseroan menghentikan pengiriman produk.
"Surat pesanan PJI No 026 Tanggal 9 mei 2012 sebesar Rp4,8 miliar sudah disetujui Telkomsel dan produk sudah dialokasikan sesuai pesanan, namun PJI tidak membayar sampai jatuh tempo 15 mei 2012 maka pasokan otomatis diblok secara sistem sehingga untuk pesanan berikutnya dihentikan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) pasal 6.4," Ujar Arief.
Arief menuturkan pesanan produk PJI sejak Agustus 2011 sampai dengan pesanan yang disepakati (Purchase Order/PO) Tanggal 2 Mei 2012 diproses sesuai PKS pasal 3.4, 3.5, 3.6. Dengan mengikuti mekanisme, produk diterima, disetujui, kemudian dialokasikan. "Lalu po dibayar, produk diambil mitra," ungkapnya.
Arief mengaku PT Telkomsel belum menerima pembayaran dari PT PJI. Sehingga, perseroan menolak pemesanan pada 20 dan 21 Juni 2012 sebesar Rp5,26 miliar. "Pesanan PO PJI no 027 dan no 028 tanggal 20 dan 21 juni 2012 sebesar RP5,26 miliar tidak disetujui Telkomsel sesuai PKS pasal 6.4," terangnya.
Arief mengatakan Telkomsel telah melakukan mediasi dengan PJI pada 27 juni 2012 untuk penolakan surat pesanan pada Juni 2012. "PJI mengirimkan somasi pertama dan terakhir pada 28 Juni 2012, menyatakan Telkomsel memiliki hutang Rp5,26 miliar yang jatuh tempo pada 25 Juni 2012, atas po yang ditolak Telkomsel," pungkas Arief.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.