Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenku: DIPA Kementerian Pekerjaan Umum Kurang Lengkap

Fakhri Rezy , Jurnalis-Jum'at, 21 Desember 2012 |16:09 WIB
  Kemenku: DIPA Kementerian Pekerjaan Umum Kurang Lengkap
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan terdapat beberapa syarat-syarat yang belum oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dalam mengisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Oleh karena itu perlu perbaikan koordinasi dan persetujuan Komisi DPR yang terkait.

"Kalau misalnya ada beberapa APBNP yang DIPA-nya belum dikeluarkan pasti karena beberapa persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi," ujar Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Agus mengatakan, DIPA tersebut masuk akhir pada Maret APBN 2012, dan sudah disetujui sehingga masih cukup banyak waktu untuk melakukan perbaikan.  Di kesempatan yang sama, Dijen Anggaran Kemneku Herry Purnomo mengatakan terdapat DIPA yang masih belum dieksekusi oleh Kementerian Lembaga.

"Contoh yang masih belum cairkan terbitkan DIPA sebesar Rp1 triliun itu BPJS. Selain itu, dari konversi BBM ke gas sekira Rp1 triliun lebih, dicairkan hanya Rp200 miliar," katanya.

Herry melanjutkan, terdapat beberapa DIPA yang belum cair terkait beberapa kompensasi lantaran tidak jadi dinaikkannya harga BBM bersubsidi, dikarenakan keterlambatan proses, keterlambatan persetujuan DPR, dan kelengkapan administrasi.

Sebelumnya, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan terdapat DIPA yang belum selesai dan ada yang tidak bisa diselesaikan, jadi Kementerian PU pada 2012 mendapat anggaran dari SAL cukup besar yaitu Rp12 triliun, untuk membangun jalan di papua, NTB, NTT, dan Maluku, Malut, dan untuk irigasi.

Sayangnya, meski anggaran itu diberitahukan pertengahan tahun lalu, tapi DIPA-nya baru disahkan akhir Oktober-November. Sehingga, anggaran tersebut tidak digunakan seluruhnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement