Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan BK CPO Sampai 9% Dinilai Keliru

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2013 |18:08 WIB
Kenaikan BK CPO Sampai 9% Dinilai Keliru
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN - Keputusan Pemerintah menaikkan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (CPO) hingga sembilan persen mulai Februari dinilai sebagai suatu kekeliruan. Pasalnya, pemberlakuan BK sudah keluar dari esensinya, yakni Domestic Market Obligation (DMO).
Keputusan itu diakui semakin memberatkan industri CPO dalam negeri, karena kalah bersaing dari sisi harga dengan CPO asal Malaysia yang hanya dikenakan BK sebesar nol persen.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara Timbas Prasad Ginting mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan BK cukup sah jika mengacu pada kenaikan harga CPO Internasional yang ditetapkan di Rotterdam, dari USD380 per ton pada Januari lalu, menjadi USD835 per ton Februari ini.

Namun pemerintah, diakuinya, seolah menutup mata dengan faktor-faktor lainnya. Seperti daya saing CPO dalam negeri yang kini harus head to head dengan CPO Malaysia, yang notabene hanya dikenakan BK nol persen, atau bebas bea keluar. Belum lagi tingginya cost produksi CPO, akibat buruknya infrastruktur pendukung industri CPO.

“Ya kemahalan. Enggak dinaikkan saja kita sebenarnya sudah berat. Kalau dibilang naik sebenarnya memang sah-sah saja karena harga naik. Tapi pemerintah harusnya enggak menggunakan kaca mata kuda. Harus realistislah. Besaran hingga sembilan persen itu berat, apalagi pengembaliannya enggak dirasakan langsung oleh industri CPO. Malah kita harus keluar biaya makin besar karena infrastruktur buruk. Jadi saya pikir ini harus direvisi. Kekeliruan pemerintah ini tidak bisa dibiarkan jika pemerintah memang menjadikan CPO sebagai salah satu core bisnis perdagangan luar negeri kita,” jelasnya, di Medan, Kamis (31/1/2013).

Timbas mengaku pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi industri CPO secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk menaikkan bea keluar. Karena faktanya, jika kenaikan tersebut dipaksakan, maka kerugian demi kerugian harus dilakukan pengusaha. Belum lagi kini pengusaha harus berhadapan dengan pembatasan pemilikan lahan, peremajaan, konflik sosial dan kendala-kendala lainnya.

“Sekarang memang negara-negara tujuan ekspor CPO utama kita sedang menghadapi musim dingin. Negara penghasil produk substitusi CPO juga sama. Permintaan tentu akan naik dalam kondisi tersebut. Tapi pemerintah juga pastinya tahu, jika sekarang produksi kita menurun karena kebijakan pembatasan oleh pemerintah. Jadi jangan ujug-ujug BK naik karena harga internasional naik. Kenapa kemarin saat harga turun drastis pemerintah enggak ikut menurunkan BK,” tegasnya.

Pemerintah juga diminta untuk meninjau kembali manfaat pemberlakuan BK secara menyeluruh. Karena selama ini BK seolah kehilangan esensinya, dan justru dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan di luar kepentingan daerah penghasil CPO.

“DMO yang 40 persen selama ini selalu terpenuhi. Karena memang kita enggak mampu juga menjual CPO kita secara besar-besaran. Apalagi saat permintaan menurun, baik karena kebutuhan menurun maupun karena ada produk substitusi. Nah esensinya kan itu, kalau sekarang alasannya karena sudah jadi sumber pemasukan negara, ini tentunya merugikan daerah. Khususnya Sumut yang memang menjadi penghasil CPO terbesar. Atau biar fair, berlakukan CPO untuk DMO, tapi kembalikan ke daerah. Saya pikir pemerintah harus kreatif untuk menciptakan lahan pemasukan baru. Jangan karena bisnis CPO ini besar, terus kita yang digarap. Enggak adil tentunya,” cetusnya.

Untuk diketahui, Kamis (31/1/2013) harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumut dijual dengan harga rata-rata Rp900 per kilogram. Sementara di tingkat pabrik sekira Rp1.300 per kilogram. Harga tersebut terbilang cukup tinggi dibandingkan harga TBS di Kalimantan yang hanya berkisar di Rp550-Rp650 per kilogram.

Sementara itu, selama 2012 dari data Surat Keterangan Asal (SKA) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut. Ekspor CPO dari Sumut sebesar 3,844 juta ton dengan nilai USD3,047 miliar. Di mana ekspor CPO tersebut paling besar dilakukan ke India, China, Rusia, Selandia Baru, Ukraina, Belanda, Malaysia, Afrika Selatan, Brasil, dan Spanyol.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement