JAKARTA - Pemerintah menetapkan pagu indikatif Rencana Kerja Pemerintah (RKP), pada 2014 akan berada di kisaran Rp561,2 triliun. Anggaran ini naik dari pagu indikatif 2013 sebesar Rp541,2 triliun.
"Saya dan menteri keuangan sedang membahasan RKP dan pagu indikatif 2014 sebesar Rp561,2 triliun," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana seusai RKP tingkat pusat di kantornya, Menteng, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Dia menjelaskan, Kenaikan pagu indikatif tersebut sudah mencakup kenaikan anggaran untuk pendidikan. "Tahun lalu anggaran untuk pendidikan hanya Rp9,6 triliun 2013, untuk 2014 akan naik menjadi Rp9,9 triliun," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, karena keterbatasan anggaran 2014 maka yang terlebih dahulu dilakukan adalah efisiensi anggara, refocusing program dan kegiatan serta memprioritaskan pendanaan pada isu strategis.
"Pagu indikatif ini dibuat setelah menteri keuangan memperhitungkan rises empelopment seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), target inflasi. Target untuk 2014 ini di luar pemilu dan persiapan Rencana Pembangunan Jangka Sedang (RPJS)," Tambahnya.
Menurutnya, dia dan Menteri Keuangan Agus DW Martowarodjo telah mengirimkan surat bersama untuk menindaklanjuti pagu indikatif ini, dan semua rinciannya sudah ada pada surat tersebut.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.