JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sudah bisa diterimanya. Hal ini sudah menjadi keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita mesti menerima apapun kenyataan karena sudah diputuskan sebelumnya. Jadi kan sekarang bertahap, tapi perlu dibantu juga yang kecil-kecil (pengusaha) yang enggak bisa (bayar)," ungkap Ketua Apindo Sofjan Wanandi kepada Okezone, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Lebih lanjut, Sofjan menjelaskan, kenaikan TDL ini menurut pihaknya juga sudah diikuti dengan pelayanan PLN yang sudah cukup baik. "Kalau sampai sekarang pelayanan PLN cukup baik. It's ok," jelasnya.
"Kamu enggak tahu kan? Kalau tiba-tiba listrik mati, mungkin tidak sengaja mati-mati karena sesuatu enggak disengaja. Kita tidak bisa paksakan terus-terusan salahkan PLN. Tetapi secara pelayanan sudah cukup baik," komentarnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan dalam tahun ini, pihaknya akan menaikkan TDL setiap tiga bulan sebesar 4,3 persen. Kenaikan TDL ini dilakukan pemerintah untuk menurunkan subsidi listrik yang angkanya telah menembus Rp90 triliun dan juga menaikkan rasio elektrifikasi Indonesia yang baru 75 persen.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.