JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyebut surat rekomendasi dari Kemendagri tentang revisi beban pembiayaan utang untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) masih berada di tangan Dirjen Keuangan. Pihaknya mengaku masih menerima laporan secara lisan saja.
"Saya baru dilaporkan lisan dari Dirjen Keuangan daerah. Nanti akan kita bahas dulu seperti apa usulan dari Pak Gubernur itu," kata Gamawan, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).
Kata dia, surat rekomendasi dari DPRD masih belum dilakukan pengecekan. Dirinya mengaku telah menerima laporan untuk diminta tanggapan.
"Ya kita akan membantu lah. Mungkin sudah sampai ke dirjen keuangan daerah. Saya sudah dilaporkan tapi saya materinya belum. Mungkin masih di atas meja saya," tuturnya.
Kendati demikian, Gamawan mengaku masih akan terus membahas secara detail mengenai surat rekomendasi tersebut. Sebab proses pembahasan surat tersebut akan ditargetkan satu minggu selesai.
"Seminggu selesai. Kita kasih ke DKI nanti dari DKI kirim kemana yang ditentukan oleh Bappenas. Karena ini pinjaman kan. Mudah-mudahan terpenuhi. Ini kan menyangkut keuangan daerah. Mekanismenya seperti itu," pungkasnya. (gnm)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.