JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau para Kementerian Lembaga (K/L) dapat menyelesaikan persetujuan dengan komisi terkait tepat waktu untuk Rancangan-APBN 2014. Dengan demikian, maka pencairan dana tidak akan kacau balau.
"Kemenkeu selalu mengingatkan K/L untuk menyelesaikan persetujuan dengan komisi terkait. Supaya seluruh proses dengan komisi selesai seusai Keputusan Presiden (Keppres)," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Namun, Anny menjelaskan, bila nantinya ada perubahan signifikan, maka harus dilakukan pembahasan kembali. Setelah itu, akan ada pergeseran antar program harus dibahas di DPR Kembali. "Tentu saja kita harap bisa selesai tepat waktu, tapi sesuai dengan governance," ujar Anny.
Sebelumnya, anggaran kemendikbud diblokir karena adanya keterlambatan proses pembahasan anggaran Ujian Nasional (UN) di Komisi X DPR RI sehingga menjadi sulit dicairkan. "Pencairan itu sangat tergantung Kemendikbud, proses selanjutnya setelah buka blokir," ujar Anny.
Sebelumnya, pada 8 Maret lalu melalui nota Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), telah disahkan anggaran UN senilai Rp543,45 miliar. Surat pengesahan revisi ini merupakan dasar untuk melakukan penandatanganan kontrak paling lambat ditandatangani 11 Maret.
Pasalnya, ada kenaikan alokasi dana Rp100,83 miliar. Penambahan alokasi anggaran tersebut digunakan untuk penambahan variasi soal untuk mengurangi kecurang meningkatkan pengaman soal-soal ujian melalui barcode.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.