Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keanggotaan BPJS akan Mencapai 60 Tahun

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2013 |12:59 WIB
Keanggotaan BPJS akan Mencapai 60 Tahun
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Usia anggota yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan dinaikkan menjadi 60 tahun. Pasalnya, usia 60 tahun masih dianggap produktif di Indonesia.

"Jadi perlu dinaikkan ke 60 tahun ke atas, ini upaya biar tidak ada lonjakan," kata Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya, saat ditemui wartawan, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Elvyn mengatakan, dinaikkannya usia tersebut lantaran harapan hidup di Indonesia bisa mencapai 65 tahun lebih. Umur tersebut dinilainya produktif, yang membuat pensiun lebih sustainable.

"Pensiun itu manfaat yang dia peroleh 15-20 tahun ke depan, ini berarti sebaiknya menikmatinya di umur 65 tahun, bukan di 55 tahun, kalau melihat sektor swasta," kata Elvyn.

Dia menambahkan, program BPJS akan melihat aspek-aspek perspektif, hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan dan kualitas hidup dari pekerja yang ikut dalam BPJS. "Jamsos ini bukan semata-mata safety net, tapi juga menjadi engine. Ini membuat pensiun berkelanjutan," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement