Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus Bioremediasi

Desak Kejagung, DPR Bela Chevron

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2013 |14:35 WIB
Desak Kejagung, DPR Bela Chevron
A
A
A

JAKARTA - Mengenai kasus bioremediasi yang menimpa PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperingatkan lembaga hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menindak persoalan hukum secara pidana yang seharusnya perdata.

"Kewenangan Chevron sangat terbatas dan penindakannya juga tidak adil. Pemerintah harus beri catatan kepada Kejagung mengenai persoalan ini," ujar Anggota Komisi VII DPR Satya Wirya Yudha, kepada wartawan saat ditemui di JCC, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Menurut Satya kasus mengenai kegiatan industri migas perlu berdasarkan mekanisme pemahaman yang diatur oleh SKK Migas. Jika memang melanggar undang-undang (UU), baru persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Di samping itu, kegiatan ini yang berkaitan dengan opersional perlu dimasukkan dalam perdata.

"Kalau memang ada pelanggaran UU baru ditindak. Saya rasa ini karena pemahaman dari masing-masing lembaga kurang diperhatikan. Jika memang dirugikan ya dilibatkan pemerintah dan KKKS. Dibahas letak kerugiannya seperti apa," jelas Satya.

Satya mengungkapkan, permasalahan bioremediasi perlu pemahaman lebih lanjut lantaran adanya penudingan perusahaan Chevron merugikan negara.

Padahal, pekerjaan Chevron dalam melakukan bioremediasi membutuhkan biaya yang cukup besar. Imbasnya, cost recovery bioremediasi masih ditahan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) karena adanya kasus tersebut masuk ranah hukum.

"Perlu pemahaman yang harus disikapi mengenai cost recovery ini. Pekerjaan belum selesai namun sudah dituding merugikan negara," tegasnya. (wan)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement