JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat ini. Nantinya, harga maksimum untuk premium subsidi menjadi Rp6.500 per liter dan solar subsidi Rp5.500 per liter.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Priagung Rakmanto mengatakan, dengan rencana kenaikan harga BBM seperti itu tidak akan berpengaruh untuk menghemat anggaran. "Tidak berpengaruh untuk harga premium Rp6.500 per liter, dan solar Rp5.500 per liter," kata Priagung kepada Okezone, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Menurut Priagung, dengan kenaikan harga yang berbeda yang ditentukan Pemerintah cukup masuk akal. Pasalnya, solar masih digunakan untuk angkutan logistik di Indonesia.
"Alasan pemerintah cukup logis dan rasional, menaikkan harga solar lebih sedikit daripada premium yang menjadi Rp6.500 per liter karena untuk kepentingan logistik dan transportasi," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tidak hanya melihat kebutuhan sektor logistik dan transportasi, kenaikkan Rp5.500 untuk Solar bisa mengurangi dampak inflasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi. "Karena melihat faktor fiskal dan mencegah inflasi yang tinggi," tambah dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menyatakan, maksimum kenaikan harga BBM bersubsidi adalah menjadi Rp6.500 per liter untuk premium dan Rp5.500 per liter untuk solar. Hal ini, lanjut Firmanzah, sesuai dengan instruksi Presiden SBY untuk menaikkan harga BBM secara terukur dan terbatas.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.