Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut BEI Berharap Chatib Perjuangkan Revisi UU Pasar Modal

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |13:06 WIB
Dirut BEI Berharap Chatib Perjuangkan Revisi UU Pasar Modal
Dirut BEI Ito Warsito
A
A
A

JAKARTA - Terpilihnya Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) diharapkan mampu memperhatikan dan memperjuangkan rencana revisi Undang-Undang (UU) Pasar Modal. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito warsito.

"Dengan terpilihnya Chatib Basri (jadi menkeu), saya meminta bahwa revisi undang-undang pasar modal yang sudah lama digulirkan segera diselesaikan karena sampai saat ini belum final, itu pekerjaan rumah Menteri Keuangan," ujar Ito di Mandarin Hotel, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Ito mengungkapkan, namun terkait dengan masa jabatan menteri keuangan yang baru saat ini sangat pendek, menurutnya akan sulit jika berharap revisi undang-undang pasar modal bisa direalisasikan di periodenya.

"Melihat masa kepemimpinan yang pendek, mungkin beliau akan fokus pada masalah seperti defisit fiskal," ungkap dia.

Seperti diketahui, saat ini pelaku pasar masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagai acuan. Aturan tentang UU tersebut sudah diusulkan untuk direvisi terkait perkembangan yang terjadi di pasar modal, namun belum terealisasi hingga sekarang. (wan)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement