Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepatuhan Pengusaha Terhadap Pajak Minim

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |13:09 WIB
Kepatuhan Pengusaha Terhadap Pajak Minim
A
A
A

SOLO – Kepatuhan pengusaha di wilayah Jawa Tengah selatan sebagai wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II dalam memenuhi kewajiban membayar pajak masih relatif minim.

"Jumlah pengusaha yang patuh pajak tercatat masih di bawah 20 persen," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Yoyok Satiotomo, di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2013).

Hingga saat ini, menurut Yoyok, masih banyak pengusaha yang mengeluarkan atau menerbitkan faktur pajak yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya. Itu salah satu contoh ketidakpatuhan pengusaha dalam hal pembayaran pajak.

Oleh karena itu, kata Yoyok, kini pihaknya tidak segan-segan melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Selain itu, kantor pajak juga berupaya mengajak kalangan pengusaha untuk patuh membayar pajak.

Di samping dengan pengusaha, kini Kanwil DJP Jawa Tengah II juga mengintensifkan jalinan komunikasi dengan kepala daerah baik bupati maupun wali kota.

"Bupati dan wali kota pada umumnya mendukung jalinan kerjasama tersebut. Terutama dalam upaya kami mengumpulkan pajak, yang mana sebagian memang dikembalikan kepada pemerintah daerah. Bahkan Pajak Bumi Bangunan sebagian besar besar sudah dialihkan ke pemerintah daerah," tutur Yoyok. (wan)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement