JAKARTA - Musibah yang terjadi di tambang bawah tanah Big Gossan tidak memengaruhi re-negosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Poin yang dibahas dalam proses re-negosiasi tersebut tidak akan berbeda dengan perusahaan lain.
"Proses re-negosiasi sudah ketentuan UU dan tidak ada kaitannya dengan musibah longsor," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo di Trans Hotel, Bandung, Rabu (22/5/13).
Dia mengatakan, proses re-negosiasi dengan Freeport tidak berbeda dengan perusahaan lain. "Re-negosiasi kontrak berlaku bagi semua perusahaan, ada ribuan perusahaan," tambah dia.
Menurutnya, ada enam isu yang menyangkut re-negosiasi, yakni luas wilayah, penerimaan negara, perpajakan, investasi, lokasi konten. Sementara kejadian yang terjadi di Freeport adalah murni musibah, sehingga akan dilakukan investigasi.
"Itu masalah musibah itu. Semua korban telah dievakuasi, keluarga korban ditangani dengan baik, dan akan dilakukan investigasi melibatkan konsultan independen, sehingga tahu penyebabnya apa," tuturnya.
Dia mengimbau, dalam musibah tersebut jangan sampai ada konotasi kesengajaan karena hal tersebut menyangkut keselamatan nyawa. "Janganlah urusan keselamatan dijadikan daya tawar untuk investasi. Kita tidak akan tawar-menawarkan tentang keselamatan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.