Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan BBM Tak akan Sebabkan Pajak Turun

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2013 |13:25 WIB
Kenaikan BBM Tak akan Sebabkan Pajak Turun
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain menaikkan harga, pemerintah juga berencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pembatasan BBM bersubsidi akan membuat kuota BBM sedikit terhenti. Sementara kenaikan harga, akan membuat defisit anggaran menjadi terkendali.

"Kalau tidak ada penyesuaian, dia menjadi Rp297,3 triliun, dan kuotanya membengkak menjadi Rp53,3 kiloliter (kl), dengan adanya itu (penyesuaian) kita jadi mengerem," kata Hatta Rajasa di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Menurut dia, kuota BBM dalam APBN 2013 sebesar 46 juta kl berpotensi terlampaui. "Sekarang kan 48 juta kl, itu tetap tinggi karena di APBN 46 juta kl," jelas dia.

Di sisi lain, dia mengatakan kenaikan harga BBM akan membuat neraca pembayaran tidak mengalami twin defisit. Defisit ini berpotensi terjadi, karena current account defisit terutama migas.

"Dari satu sisi lifting kita turun, tapi di sisi lain belanja meningkat. Jadi kena dua akibat lainnya juga dari melemahnya harga komoditas, profit-profit perusahaan menurun," katanya.

Hatta mengatakan, walaupun volume kuota tidak terganggu, namun hal ini tidak akan mengakibatkan pajak terkena dampak. "Itu berpengaruh ke keseimbangan primernya," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement