JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengusulkan jika pembangunan proyek monorel tidak usah menggunakan peraturan presiden (perpres). Namun, Dahlan menyadari bahwa pembangunan proyek tersebut tidak dapat berjalan jika tidak menggunakan perpres.
Adapun, usulan Dahlan mengenai monorel akan diambil oleh tiga pemda yang bersangkutan. Tapi, usulan tersebut tidak diterima oleh ketiga pemda tersebut.
"Saya setuju dengan Pak Hatta kalau tidak usah menggunakan perpres. Saya kemarin punya usul ke tiga pemda, namun pemda tidak mau," kata Dahlan, usai Rapim di Kantor PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Menurut Dahlan, lamanya pemerintah menerbitkan perpres tentang proyek monorel, membuat birokrasi yang ada saat ini harus dibenahi. Yakni, agar tidak mempersulit sesuatu proses yang ada pada saat ini.
"Birokrasi seperti ini harus dibenahi, karena mempersulit sesuatu yang ada," tutupnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.