JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ada dua perubahan belanja Kementerian Lembaga (K/L) dalam APBN-Perubahan 2013 yakni penghematan pemotongan anggaran dan pemanfaatan penghargaan.
"Kementerian ESDM diwajibkan melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp1,49 triliun," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam rapat RKAK-L APBN-Perubahan TA 2013 di Gedung DPR RI, semalam.
Jero menambahkan, untuk anggaran kementerian yang dihemat, terdiri dari unit-unit kementerian sebesar Rp610 miliar, dan anggaran unit listrik pedesaan dan infrastruktur kelistrikan sebesar Rp810 miliar. "Tingginya angka tersebut Ini disebabkan Menteri Keuangan belum ada izin multi years," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri asal Bali ini mengungkapkan, Kementerian ESDM telah mendapatkan penghargaan (reward) yang akan digunakan untuk di manfaatkan sosialisasi di lingkungan Kementerian. "Reward sebesar Rp25,56 miliar untuk menyosialisasikan sektor kementerian," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, mengumumkan jumlah rincian anggaran yang dimiliki kementerian energi pada rencana kerja anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) kementerian ini pada RAPBNP 2013.
"Jadi, kami menerima RKAKL Kementerian ESDM. Anggaran sebelum penghematan sebesar Rp18,80 triliun. Setelah dikurangi sebesar Rp1,49 triliun dan ditambah reward sebesar Rp25,56 miliar, kini pagu anggarannya sebesar Rp17,33 triliun," jelas Sutan.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.