JAKARTA - Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan bahwa penerbitan obligasi pembayaran pemerintah belum maksimal, padahal jika dilakukan maksimal diharapkan masyarakat bisa terlibat dalam pembangunan.
Namun, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, mekanisme pembiayaan bisa dilakukan melalui utang dan penerbitan obligasi sehingga ketika melakukan pembiayaan harus dilihat disesuaikan dengan kebutuhannya karena ada beberapa proyek yang bisa dilakukan dengan mengundang pihak swasta tanpa menerbitkan utang.
"Kadang-kadang ada proyek yang anda enggak perlu utang, anda undang saja swasta dengan begitu enggak perlu borrowing, jadi jangan terpaku bahwa ini harus obligasi karena alternatifnya banyak, jangan dikunci," Tutur Chatib Basri di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (31/5/13).
Menurutnya, dalam pembiayaan proyek pemerintah, tidak perlu dilakukan peminjaman, cukup hanya mengundang private sektor dan tugas pemerintah selanjutnya hanya mengontrol agar bisa jalan dengan baik.
"Misalnya proyek pemerintah atau apa kalau borrowing-nya enggak perlu dilakukan anda undang private sektor, mereka biayain sendiri. Tinggal lihat pemerintah kasih skemanya supaya bisa jalan," jelasnya.
Dia mengatakan, pemerintah juga harus melakukan encourage pada stok market agar perusahaan-perusahaan masuk ke capital market.
Menurutnya, penerbitan infrastructure bond dan sukuk juga bisa dilakukan untuk pembiayan proyek-proyek pembangunan.
"Saya enggak bilang tidak mungkin karena buat saya semua opsi bisa, tapi artinya saya enggak mau dogmatis mengenai hal itu. kalau anda udah buat statement anda akan mengurangi, ini kan tahunnya tinggal dilihat berapa bulan, itu kan nanti saya dipojokin sama market," Tuturnya. (wan)
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.