Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Ada Upaya Menaikkan Harga Jual Elpiji"

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2013 |11:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menggangap pasokan elpiji gas 3 kilogram (kg) dan 12 kg sangat cukup. Jika di lapangan terjadi kekosongan, mungkin ada sesuatu yang salah pada distribusi di pangkalan atau di pengecer.

Direktur Puskeppi, Sofyano Zakaria mengatakan pasokan gas Elpiji tidak kosong tetapi ada upaya dari penjual elpiji menaikan harga jual mengikuti arus atas isu akan naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

"Ini yang jadi pemicu naiknya harga elpiji yang akhirnya bisa diisukan bahwa stock elpiji kosong. Saya tidak meyakini terjadinya panic buying khususnya untuk DKI dan sekitarnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (10/6/2013).

"Saya lebih setuju mengatakan ada upaya menaikan harga jual elpiji di atas kebiasaan yang dikaitkan dengan akan naiknya BBM subsidi," tambah dia

Menurut Zakaria, Pemerintah dan PT Pertamina harus menata ulang tata distribusi elpiji 3 kg. Selama ini hanya agen yang masuk dalam mata rantai distribusi elpiji 3 kg yang ditetapkan dalam peraturan Menteri ESDM.

Jika ketentuan ini akan dipertahankan, seharusnya Menteri ESDM membuat peraturan bersama dengan Menteri Dalam Negeri agar pembinaan dan pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer elpiji 3kg diserahkan saja kepada Pemerintah Daerah.

"Selama ini pembinaan dan pengawasan terhadap pangkalan di bebankan kepada agen. Ini yang salah besar. Harusnya ini diserahkan saja ke Pemda sehingga pemda punya andil dalam distribusi elpiji bersubsidi," tegas Zakaria.

Dengan demikian, pemerintah diminta melakukan kendali melekat terhadap pangkalan dan pengecer elpiji dan ini bisa mengatasi masalah terkait distribusi khususnya terhadap harga jual.

"Harusnya sudah saatnya dipersyaratkan bahwa pengangkatan pangkalan dan pengecer harus berdasarkan persyaratan yang umum berlaku di daerah dan ini harus menjadi referensi bagi Pertamina sehingga keberadaan pangkalan dan pengecer menjadi terkontrol dan terkendali," jelasnya.

Dia melanjutkan, pemerintah harusnya juga memberlakukan distribusi tertutup dalam penjualan elpiji 3 kg. Hal ini sebenarnya sudah diprogramkan Pemerintah ketika konversi dilakukan yakni dengan adanya kartu hijau kepada seluruh penerima paket konversi.

Kartu hijau tersebut ketika dibagikan ke masyarakat penerima paket konversi sudah ditentukan nama agen penjual elpiji dan nama serta alamat masyarakat penerima paket konversi. "Namun sayangnya keberadaan kartu hijau ini hingga saat ini tidak dipergunakan dalam penjualan elpiji ke masyarakat," ucap dia.

Zakaria mengakui, keberadaan pengecer elpiji (bukan pangkalan) dapat dipastikan seperti bola liar. Tidak ada sama sekali persyaratan dan aturan yang mengatur tentang keberadaan pengecer.

"Ini salah besar. Distribusi dan perdagangan elpiji 3kg tidak boleh diperlakukan menurut hukum pasar karena yg didistribusikan adalah barang bersubsidi. Namun pemerintah setelah pasca konversi seperti menutup mata dan telinga tentang ini. Ini kesalahan pemerintah," tandas Zakaria.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement