JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang negara Republik Indonesia sudah mencapai Rp2.023,72 triliun. Utang ini kemungkinan akan bertambah, mengingat guna menjaga defisit pemerintah harus menutupnya lewat utang.
Direktur Institute for Development Economic and Financial (Indef) Eni Sri Hartati mengatakan, pemerintah sangat kecanduan menambah utang dalam Rancangan APBN-Perubahan 2013. "Kita lihat pemerintah begitu kecanduan dengan utang yang kronis," katanya di Apartemen Royal Park Jakarta, Senin (10/6/13).
Dalam Rancangan APBN-Perubahan 2013 ada penambahan utang baru dalam Surat Berharga Negara (SBN) bruto sebesar Rp341,7 triliun. Padahal, posisi outstanding utang pemerintah hingga 2013 telah mencapai Rp2.023,72 triliun.
Enny mengatakan, walaupun pemerintah mengklaim rasio utang Indonesia terhadap PDB menurun, namun itu belum bisa menjadi jaminan akan substainabilitas pembangunan ke depannya.
"Nominal utang justru semakin meningkat tiap tahun. Nilai utang yang kian terakumulasi tersebut, bisa memicu instabilitas ekonomi yang dapat menyebabkan krisis," Jelasnya.
Menurut Enny, utang bukan solusi untuk meredam tekanan fiskal saat ini. Dia mengatakan, hal ini malah akan memperlebar tekanan fiskal dan mengurangi kredibilitas kebijakan pemerintah di mata publik. "Jadi pemanfaatan utang harus dikurangi untuk menghindari ketergantungan terhadap utang baru," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.