Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Elpiji Langka, Agen 'Nakal' Harus Disanksi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2013 |08:18 WIB
Elpiji Langka, Agen 'Nakal' Harus Disanksi
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menilai, terjadinya harga yang tinggi di atas rata-rata untuk gas elpiji 3 kilogram (kg) dan 12 kg akibat permintaan yang tinggi.

Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi mengatakan, ada titik-titik distribusi di mana terjadi masalah distribusi itu sendiri, selain terjadinya siklus supply on demand.

"Ada demand meningkat, namun stok-stok di agen atau pangkalan berkurang pada saat demand meningkat, supply tidak meningkat, ada kenaikan harga untuk menutup biaya-biaya itu akibat demand tersebut," ungkap Eri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013) malam.

Eri menjelaskan, sebenarnya bagi agen atau pangkalan bahkan tingkat pengecer menaikkan harga gas di batas kewajaran akan kena sanksi.

"Bagi mereka ada yang naikkan harga di atas kewajaran akan kena sanksi, apa itu pengecer, agen, pangkalan ataupun agen itu sendiri. Kan sanksinya jelas kok, di dalam kontrak antara Pertamina, agen, pangkalan dan pengecer," jelas Eri.

Menurut Eri, untuk menangkap agen atau pangkalan yang nakal akibat menaikkan harga dibatas kewajaran bisa dilakukan langsung tanpa menunggu laporan.

"Kan bisa kalau tangkap tangan di situ, disebut pangkalan mana, namanya siapa, karena apa? Karena pangkalan harus terdaftar, Pangkalan kan kontrak dengan agen, pangkalannya bisa diputus tidak bisa jual elpiji, agen pun demikian bisa dikurangi kuotanya. Sampai sanksi yang sangat berat," pungkas Eri.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement