JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yakni pertamax 92 sebesar Rp150 per liter. Harga bensin yang berwarna biru milik Pertamina tersebut saat ini dibanderol dengan harga Rp9.100 per liter.
Pantauan Okezone di SPBU 34.12703 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (16/6/2013), Pertamina menaikkan harga jual Pertamax 92 menjadi Rp9.100 per liter. Harga bensin biru tersebut sebelumnya bertengger di harga Rp8.950 per liter.
Namun demikian, harga BBM nonsubsidi beroktan 95 berlabel Pertamax Plus tidak mengalami kenaikan, dan tetap berada di harga Rp10.300 per liter.
Dengan adanya kenaikan Rp150 per liter pada pertamax 92 ini, Anto salah satu karyawan SPBU mengatakan, kenaikan itu tidak berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menggunakan bahan bakar biru tersebut untuk kendaraan yang mereka bawa sehari-hari.
"Yang memakai Pertamax masih sama, ramainya juga masih sama. Kendaraan yang pakai pertamax seperti biasa," ujar Anto, di Jakarta, Minggu (16/6/2013).
Sebagai informasi, kenaikan harga BBM nonsubsidi pertamax selalu mengalami peningkatan setiap dua minggu karena mengikuti tren harga minyak dunia.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.