JAKARTA - DPR meminta keputusan menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dilakuakan sebelum pengurusan administrasi Undang-undang APBN-P 2013. Pasalnya Administrasi UU tersebut baru bisa rampung sekira satu bulan.
Wakil Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis mengatakan, bila menunggu urusan administrasi terlebih dahulu untuk menaikan BBM, hal tersebut dianggapnya terlalu lama.
"Administrasi itu satu bulan sampai menjadi UU APBN-P 2013 dengan mencabut dulu UU APBN 2013 baru disahkan, saya minta dalam 1-2 hari dinaikkan," ujar Harry saat ditemui Okezone, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Selama mengurus administrasi dengan rentang waktu satu bulan, pemerintah terutama Presiden dapat melakukan kebijakan kenaikan BBM. Maka dari itu dirinya menyarankan kenaiakan BBM harus segera diterapkan selagi urusan adminsitrasi UU APBN-P 2013 berjalan.
"Jangan bertele-tele saya meminta dalam 1-2 hari, kalau lebih lama maka artinya defisit makin besar, karena penerimaan akan semakin kecil yang bila penerimaannya kecil defisitnya makin besar," tutur Harry.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hanya menunggu turunnya Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA). Sedangkan untuk menunggu DIPA, dibutuhkan sekitar dua hari dari keputusan rapat paripurna.
"Kan tunggu DIPA-nya selesai, lalu penyalurannya untuk yang kompensasi jalan. Itu yang kita harapkan dalam beberapa hari," kata wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.
Selain itu, Menteri PPN Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah berharap akan direalisasikan secepatnya paska Sidang Paripurna pada Senin 17 Juni 2013.
Armida menjelaskan setelah pengesahan Rancangan Undang-undang APBN-P tahun ini di sidang Paripurna, Pemerintah masih berurusan dengan sistem administrasi untuk membuat UU APBN-P 2013.
"Proses administrasi sedang dipersiapkan dengan cepat. Karena Menteri Keuangan (Chatib Basri) menginginkan proses menuju UU tersebut kurang dari 7 hari setelah pengesahan APBN-P di Sidang Paripurna," ujar Armida. (wan)
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.