JAKARTA - Guna menstabilkan harga daging di pasaran, maka Bulog diberikan kewenangan untuk melakukan impor daging. Namun, untuk melaksanakan importasi daging, maka Bulog membutuhkan persetujuan dari Kemneterian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan, hingga saat ini surat perizinan impor daging sapi yang diperuntukkan untuk Bulog, masih belum dilayangkan oleh Kemendag dan Kementan
Menurut dia, izin impor tersebut diperlukan guna menstabilkan harga daging sapi yang melambung tinggi, serta mengantisipasi harga bulan puasa dan menjelang hari raya Lebaran.
"Impor itu sulit persyaratannya, administrasinya, masa iya Lebarannya diundur gara-gara daging," kata Dahlan seraya tertawa, kala ditemui wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengklaim, jika pada minggu ini pihaknya akan memutuskan alokasi pengoperasian pasar terhadap Bulog, guna menstabilkan harga daging. Stabilisasi ini dilakukan menjelang puasa dan hari raya Lebaran, lantaran daging sapi banyak diminati.
Saat ini, Gita memaparkan Kemendag dan Kementan masih mendiskusikan keputusan apa yang akan di berikan kepada Bulog terkait alokasi pengoperasian pasar daging sapi.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.