Bulan Juni 2012 perekonomian Indonesia diprediksi tidak akan terjadi defisit. Hal ini disebabkan melihat tren yang berkembang di kalangan industri serta kesiapan industri menghadapi masa bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Sebagai tindak lanjut penerapan mekanisme penerbitan obligasi rekapitulasi perbankan, pemerintah kemudian melakukan pelunasan Obligasi rekapitalisasi melalui penjualan aset dan akuisisi kepemilikan perbankan.
Kondisi Perekonomian yang memburuk pada periode 1997, membuat sistem perbankan mengalami peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dan permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan menurun.
Program Finansial Inklusif saat ini sudah menjadi program global yang dilaksanakan dan telah menjadi komitmen bersama negara-negara yang tergabung dalam G-20, termasuk Indonesia.
Kondisi keamanan yang cenderung tidak kondusif nampaknya perlu mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pasalnya masalah keamanan ini adalah salah satu faktor penentu realisasi investasi di Indonesia, khususnya di daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana memandang, majunya pembangunan suatu daerah mampu memberi kontribusi nyata dalam keberhasilan pembangunan yang signifikan.