MoU yang akan berlaku selama 3 tiga tahun sampai 2015 ditujukan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1.981.513 yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.
Angka pengangguran di Provinsi Aceh mencapai 164.400 orang. Adapun 7,87 persen di antaranya masuk dalam tingkat pengangguran terbuka per Februari 2012.
Dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7-7,7 persen di tahun 2014, diharapkan 2 persen dari jumlah penduduk Indonesia akan menjadi wirausahawan.