Pasca Direksi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) melaporkan Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) ke Polda Metro Jaya kemarin, manajemen mengaku lebih tenang dalam menjalankan aktivitasnya.
Direksi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) melaporkan Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan menggunakan surat palsu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan informasi yang disampaikan oleh PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) sudah cukup memadai terkait dengan kisruh PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) sangat menyayangkan keputusan pengadilan niaga Jakarta Pusat terkait dengan pembebanan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator.