JAKARTA - Penambahan alokasi anggaran pendidikan yang diusulkan sebesar 20 persen atau Rp224,4 triliun mendorong kenaikan defisit pembiayaan hingga 1,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Alhamdulillah, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat dipenuhi, meskipun defisit anggaran harus dinaikkan Rp20 triliun, sehingga defisit mencapai 1,9 persen dari PDB," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2009 di Gedung DPR Jakarta, Jumat (15/8/2008).
Adapun penambahan anggaran pendidikan meski harus memperbesar pembiayaan defisit, dilakukan sebagai pemenuhan amanat konstitusi 1945 dan percepatan peningkatan sumber daya manusia.