JAKARTA - Departemen Keuangan mengaku belum menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memuat delapan temuan penting terkait rekening liar. Temuan tersebut ditenggarai sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam menertiban rekening liar.
"Kami belum dapat laporannya. Kalau sudah akan kami pelajari dulu, sebelum berkomentar," ucap Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Depkeu Herry Purnomo, saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Menurutnya, kunci untuk menertibkan rekening liar itu sebenarnya bukan berada di Depkeu, melainkan tergantung kepada pemahaman dan kesadaran masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Menteri Keuangan, diakui Herry, telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan setiap K/L untuk selalu melaporkan jika ada penerbitan rekening baru dalam laporan keuangan regulernya setiap 3 atau 6 bulan sekali.
"Jadi ini sangat tergantung kesadaran mereka. Kalau kesadarannya kurang nggak akan banyak berubah. Secara keseluruhan, ini efeknya pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)," ucap Herry.
Kesadaran tersebut, menurutnya, baru terlihat pada K/L atau instansi yang kecil. Itu didasarkan atas laporan keuangan mereka yang mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun untuk K/L yang besar, seperti Depag atau Depdiknas itu terlihat masih kesulitan. Karena satuan kerja (satker) yang dimiliki masing-masing mereka sangat banyak.
"Salah satu titik kerawanan itu adalah sekarang ini, sistem APBN kita diserahkan kepada satker, let's the manager manage. Di dalam K/L itu sendirilah yang paling bertangung jawab untuk melakukan pengawasan," tuturnya.
Artinya, yang paling berkewajiban untuk menjalankan tanggung jawab tersebut adalah unit pengendalian internal atau Inspektorat Jenderal. Jika fungsi pengawasan yang dijalankan oleh inspektur jenderal kuat dan proaktif hingga ke bawah, maka gejala-gejala tentang rekening liar akan terdeteksi sedari awal.
"Sementara ini kalau saya tenggarai fungsi Irjen belum begitu maksimal," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPK menemukan lagi delapan temuan penting terkait rekening ilegal yang luput dari tim penertiban rekening pemerintah, selain hasil temuan sebanyak 3.026 rekening oleh depkeu dengan minimal berisi uang negara sebesar 8,72 T dan USD94,54 juta yang ditemukan di rekening K/L.
Temuan tersbut adalah hasil pemeriksaan tematik yang dilakukan BPK terhadap 32 K/L atas pengelolaan rekening pemerintah selama 2006 hingga 2007. Pemeriksaannya dilakukan mulai Januari hingga Maret 2008.
(Nurfajri Budi Nugroho)