JAKARTA - Pembatalan suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang sempat terjadi pada 5 November silam akibat "titipan" pemerintah, masih menyisakan tanda tanya. Siapa yang dimaksud dengan pemerintah?
Hingga saat ini, pemerintah pun masih membantah soal alasan pembatalan pencabutan saham BUMI. Padahal, dalam keterbukaan informasi No.Peng-005/BEI.PSR/SPT/11-2008, tertulis dengan jelas alasan pembatalan tersebut.
Berikut isi surat tersebut. Mengingat adanya permintaan dari pemerintah, maka BEI memutuskan untuk menunda pembukaan suspensi perdagangan BUMI hingga pengumuman lebih lanjut. Surat itu ditanda tangani Pjs Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Rabu (5/11/2008).
Setelah pelaku pasar mendesak transparansi Pemerintah pun langsung membatah habis-habisan. Jadi siapa yang berdalih atas nama pemerintah?
"Pemerintah itu banyak. Tidak hanya satu," ujar Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, di Gedung BEI, Senin (11/10/2008).
Sebelumnya, Mensesneg Hatta Radjasa membantah bahwa pemerintah telah melakukan intervensi terhadap suspensi saham BUMI sebagaimana pernyataan otoritas bursa dalam keterbukaan informasinya beberapa waktu lalu.
(Rani Hardjanti)