NEW YORK - The US Securities and Exchange Commission/SEC atau lembaga semacam Bapepam mulai mengkaji untuk membatasi short selling dalam transaksi saham. Ini dilakukan karena short selling ditenggarai sebagai ambruknya bursa Wall Street tahun lalu.
"Dalam masalah ini, kedua belah pihak sama kuat, yakni pendukung yang menolak. Untuk itu, kami akan sangat mempertimbangkan dalam memutuskan apa yang terbaik untuk investor," ujar Chief SEC Mary Schapiro sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (9/4/2009).
Dengan demikian, SEC tengah mempersiapkan regulasi untuk mengatur pasar yang tertuang dalam lima proposal yang tengah diajukannya guna membatasi transaksi saham, khususnya jangka waktu yang dipergunakan.
Proposal tersebut, diusulkan oleh beberapa institusi keuangan serta perusahaan yang mengalami dampak dari penurunan saham yang dilakukannya. Proposal tersebut rencananya akan siap dalam 60 hari.
"Dalam prosesnya, kami akan mencari masukan untuk proposal tersebut, kami akan melakukan diskusi roundtable untuk mengetahui pandangan para ahli tentang topic ini," katanya.
Proposal yang dibuat oleh SEC ini mencakup modifikasi terhadap peraturan yang ada pada 2007, yang mencegah investor untuk bermain saham dalam jangka pendek jika nilai saham tersebut mengalami penurunan. Tetapi, ternyata peraturan tersebut tidak berjalan dengan baik.