Ditjen Kekayaan Negara Serahkan Hibah Rp72,1 M ke NAD

Ahmad Nabhani , Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2009 11:10 WIB
Foto: Koran SI.
Share :

JAKARTA - Ditjen Kekayan Departemen Keuangan menyerahan hibah aset negara kepada Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan total nilai sekira Rp72,1 miliar.

Hibah tersebut merupakan penyerahan aset milik anak usaha PT Pertamina, PT Arun  NGL kepada NAD. Hibah tersebut berupa tiga turbin gas dan tiga kontrak building dengan nilai Rp65,6 miliar dan luas lahan dan tanah 6,6 hektare dengan nilai Rp6,15 miliar.

Penyerahan hibah tersebut dilakukan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (7/8/2009).

"Penyerahan tiga jenis turbin ini kepada Pemda Aceh diharapkan bisa mengatasi permasalahan kelistrikan di Aceh," ujar Hadiyanto, saat penyerahan hibah.

Dengan tiga turbin baru ini, Aceh akan teraliri listrik sebesar 40 megawatt. Saat ini aliran NAD sebanyak 100 megawatt dan lima tahun ke depan NAD membutuhkan aliran listrik 400 megawatt.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya