JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, seluruh keputusan KSSK atau Komite Koordinasi pada 21 November 2008 telah dilaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 22 November 2008.
"Saat itu, Wapres menginstruksikan Kepala Polri untuk menangkap Robert Tantular, pemilik Bank Century," ujar Sri dalam konferensi pers di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Bank Indonesia, lanjut dia, juga melaporkan kepada Presiden setelah memberi tahu Menkeu selaku Ketua KSSK tentang memburuknya kondisi Bank Century serta kemungkinan menjadi bank gagal yang berpotensi sistemik.
"Saat itu, BI melaporkan kondisi Century dan perbankan yang kritis dan terjadi kemerosotan likuiditas di bank-bank kecil. Laporan Menkeu secara resmi kepada Presiden baru disampaikan pada 25 November 2008 dan 4 Februari 2009 sebagai bentuk pertanggungjawaban. Semua detail, termasuk kronologi dan angka yang berasal dari BI dan LPS terkait Century, kami sampaikan," ujar Menkeu.
(Nurfajri Budi Nugroho)