JAKARTA - Bank Indonesia menceritakan alasan kenapa Bank Century berdampak sistemik saat 2008 lalu. Saat itu, kondisi Bank Century kian parah dan mencapai puncaknya pada November 2008 ketika tekanan pada pasar modal, valuta asing, serta stabilitas nilai tukar semakin meningkat.
"Situasi pasar keuangan di paruh kedua terutama mendekati akhir tahun 2008 sangat rentan dan mudah dipengaruhi oleh berita-berita negatif. Pasar modal mengalami penurunan harga saham terus menerus, dan ini termasuk saham perbankan dan industri sektor keuangan lainnya, dan bahkan pasar modal sempat dua kali dihentikan sementara (suspend)," ungkap keterangan tertulis yang dikeluarkan BI seperti yang dikutip okezone, di Jakarta, Senin (30/11/2009),
Selain itu, arus modal keluar Indonesia meningkat seperti tercermin pada menurun tajamnya kepemilikan asing di Sertifikat Bank Indonesia, Surat Utang Negara, dan saham di pasar modal, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika mencapai lebih dari Rp12.000 per USD.
Selain itu sistem perbankan mengalami keketatan likuiditas yang diikuti dengan segmentasi pasar uang antarbank (PUAB). Situasi dan kondisi yang genting ini menyebabkan risiko-risiko yang dihadapi perbankan meningkat drastis. Indeks Kestabilan Finansial naik tajam yang mencerminkan tingginya kemungkinan terjadi krisis keuangan di Indonesia.
Mencermati kegentingan situasi yang ada, maka jika Bank Century tidak diselamatkan akan memberikan dampak berantai (contagion effect) yang dapat menciptakan instabilitas pada sistem keuangan dan perekonomian nasional mengingat kondisi perekonomian global saat itu.
Sehingga, berdasarkan pertimbangan diatas, maka rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 20 November 2008 akhirnya memutuskan Bank Century harus diselamatkan karena ditengarai sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik.
(Candra Setya Santoso)