JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan perusahaan minyak dan gas swasta domestik diminta lebih banyak memanfaatkan kapal-kapal angkut minyak berbendera Indonesia.
Tujuannya agar manfaat ekonomi jasa angkut pelayaran domestik lebih banyak dinikmati sendiri. Staf Ahli Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman Kementerian Negara/PPN Bappenas Son Diamar mengatakan, PT Pertamina tercatat banyak memanfaatkan kapal-kapal angkut asing. Ini mirip dengan perusahaan-perusahaan migas dan tambang asing lain dan beroperasi di Indonesia. "Karena itu, kita ingin PT Pertamina dan perusahaan-perusahaan swasta lain mulai mengurangi ketergantungan pada kapal-kapal asing. Gunakanlah kapal-kapal sendiri," ujarnya di Jakarta pekan lalu.
Son menuturkan, penggunaan kapal PT Pertamina ini dilakukan dalam kerangka ekspor-impor minyak. Tingkat ketergantungan yang tinggi,menyumbang porsi ketergantungan kapal asing saat ini sebesar 92 persen, atau turun sedikit dari 95 persen tahun 2005 lalu. Akibat ketergantungan pada jasa angkutan kapal-kapal angkut asing, sambung Son, aktivitas ekonomi Indonesia harus mengeluarkan sekurangnya Rp100 triliun ke luar negeri. Penelusuran Harian Seputar Indonesia, PT Pertamina menggunakan 118 kapal tanker dalam berbagai jenis dan 16 set kapal tongkang serta kapal tunda.
Khusus kapal asing, perusahaan pelat merah ini memanfaatkan jasa angkut 54 kapal asing dengan nilai sewa sebesar USD259,22 juta. Berdasar dokumen Indonesian National Shipowners Association (INSA), potensi nilai pendapatan industri hulu minyak dan gas cukup besar. Tahun 2011 misalnya, potensi nilai pendapatannya mencapai USD1,5 miliar. Khusus angkutan kapal hulu yang menggunakan kapal bendera Indonesia, pemanfaatannya baru mencapai 25 persen.
Sebagian besar sisanya sebesar 75 persen didominasi kapal berbendera asing, sehingga total pendapatan yang mengalir ke luar negeri tak kurang dari USD1,12 miliar. "Ini potensi besar bagi industri kapal Indonesia," ujar Ketua Umum INSA Johnson W Sutjipto.
(Candra Setya Santoso)